Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp 2 Miliar ke MUI dan Rp 1Miliar ke BAZNAS 

    Gubernur Andi Sudirman Serahkan Hibah Rp 2 Miliar ke MUI dan Rp 1Miliar ke BAZNAS 

    MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan hibah kepada Pengurus Wilayah MUI Provinsi Sulsel sebesar Rp 2 miliar dan hibah kepada Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulsel sebesar Rp 1 miliar.

    “Alhamdulillah, tadi kota berikan hibah untuk MUI dan BAZNAS, kita apresiasi dukungan Ketua DPRD dan seluruh jajaran, ” kata Andi Sudirman.

    Hibah ini diberikan pada Rapat Koordinasi Nasional Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dilaksanakan di Four Point by Sheraton, Minggu, 4 Desember 2022.

    Ketua MUI Sulsel, Prof. DR Najamuddin menyampaikan apresiasinya, “Tentunya  dari MUI sangat berterima kasih kepada gubernur atas bantuannya ini. Karena MUI bisa melaksanakan program dan aktivitasnya dengan lancar, ” ujarnya.

    “MUI ini mitra pemerintah, kita selalu mendukung apa yang dicanangkan. Terutama yang berkaitan Kesejateraan umat, ” imbuhnya.

    Sedangkan, Wakil Ketua 1 BAZNAS Sulsel, HM Irfan Sanusi Baco menyebutkan, dana yang diberikan digunakan semaksimal mungkin untuk mensejahterakan umat.

    “Sesuai fungsi BAZNAS untuk melayani dan mendistribusikan sesuai dengan penerima yang telah ditentukan, ” jelasnya.(***)

    makassar sulsel
    Ryawan Saiyed

    Ryawan Saiyed

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Sulsel Tegaskan Komitmen Bangun...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Karakter Sederhana dan Dekat Masyarakat, Dokter Ulfah-MHG Semakin Diperhitungkan di Pilkada Barru
    Bupati Barru: Guru Adalah Teladan, Teladan Terbaik adalah Rasulullah SAW
    Bupati Barru Resmikan Masjid Baburrahman dan Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Dusun Pising

    Ikuti Kami